Showing posts with label Education. Show all posts
Showing posts with label Education. Show all posts

Friday, June 29, 2012

MENGAPA ANAK-ANAK HARUS DIBERIKAN PENDIDIKAN SEKS? (2)





Oleh: Yusuf Saeful Berlian

Orangtua manapun tentunya selalu menginginkan anaknya menjadi anak yang baik. Anak adalah generasi yang diciptakan untuk kehidupan masa depan. Sepantasnya orang tua memberikan bekal pendidikan yang menyeluruh, termasuk pendidikan seks. Orang tua dituntut memiliki kepekaan, keterampilan dan pemahaman agar mampu memberi informasi dalam porsi tertentu, yang justru tidak membuat anak semakin bingung atau penasaran. Orangtua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks.
Diharapkan setelah dewasa kelak, akan dapat mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan; bahkan mampu menerapkan perilaku islami dan tidak akan memenuhi naluri seksualnya dengan cara-cara yang tidak islami. Seorang anak sebelum sampai pada masa perkembangan selanjutnya, membutuhkan persiapan dini yang akan menjadikannya mampu menghadapi perubahan-perubahan yang akan mengiringi perkembangan dirinya. Sangatlah betul pendapat yang mengatakan bahwa masa kanak-kanak adalah masa kosong dari kencederungan seksual aktif.
Dalam sistem pendidikan Islam telah menyiapkan sekumpulan hukum-hukum fiqih untuk menata perilaku seksual. Dalam sistem pendidikan Islam berupaya untuk mendidik anak-anak tentang seks tersebut sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi fase selanjutnya, yaitu perkembangan organ yang akan mengaktifkan kelenjar reproduksinya. Jika pendidik muslim baik di rumah atau pun di sekolah, masjid maupun di seluruh pendidikan yang lain—mampu menerapkan aturan-aturan Islam dalam bidang ini, anak tersebut akan menerima dengan penuh kesiapan masa perkembangannya atau masa pertumbuhannya, serta akan merespon perubahan-perubahan yang terjadi dengan perilaku yang dapat menata kepribadiannya bersama komposisi yang suci.
Penyiapan pendidikan seks sejak dini akan menjadikan pada masa perkembangan selanjutnya sebagai unsur baru yang akan memberi andil pada kepribadiannya serta tidak membuatnya berada dalam kondisi kritis ketika dewasa. Hal ini ditambah dengan kemampuan lainnya yang akan membantunya untuk merealisasikan yang paling ideal atau rasional yang sesuai dengan kebalighannya yang disertai berbagai perubahan yang terus berlanjut.
Ketentuan-ketentuan Islam seperti dimakruhkannya melakukan senggama di depan anak, mendidik anak untuk meminta izin ketika akan masuk ke tempat orang dewasa, pemisahan tempat tidur anak laki-laki dan anak-anak perempuan dan dilarangnya memasang hal-hal yang merangsang seks dihadapan anak-anak, merupakan pola-pola persiapan pendidikan seks sejak dini. Hal ini dimaksudkan agar ketika anak sampai pada fase kematangan seks mampu merespon perubahan-perubahan baru dengan persepsi perilaku yang benar dan tersimbol dengan kesucian.
Perlu ditekankan di sini bahwa persiapan tersebut tidak sekadar dimulai pada masa kanak-kanak saja, akan tetapi harus terus berlangsung hingga pada masa perkembangan selanjutnya. Sebab kaidah-kaidah praktis yang tidak bisa disampaikan kepada anak sebelum sempurna kematangan seksualnya. Hal ini dikarenakan pula bagi seorang anak walaupun telah mampu masa baligh, hubungan seksual tidak penting baginya, tetapi dibutuhkan kelak kalau dia sudah baligh.
Pada masa ini pendidik dituntut untuk memperkenalkannya sedikit demi sedikit, namun disyaratkan untuk menghimpun berdasarkan pengetahuan yang ilmiah dan etis sesuai dengan pandangan Islam.
Sebelum kematangan seksual didapatkan oleh seorang anak, pendidikan seks hendaknya dimulai sejak itu. Hal tersebut tiada lain karena Islam menghendaki langkah-langkah preventif yang akan menjaga anak dari beragam aktivitas yang akan membangkitkan gairah seksual dan akan mempengaruhi perkembangan dia selanjutnya. Dengan demikian seorang anak sebelum mencapai usia baligh telah memiliki pengetahuan, pelatihan dan pendidikan yang akan membantunya untuk berinteraksi dengan keinginan seksualnya, sehingga ia akan mampu menyesuaikan dirinya tanpa kesulitan dan sangat teratur yang jauh dari akhlaq yang tercela.

PENDIDIKAN SEKS SEBAGAI TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Ada sebuah hadits yang berbunyi, "Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya." Hadits yang luhur ini menetapkan makna tanggung jawab bersa­ma—baik individu, kelompok, atau lembaga—dalam memben­tuk generasi islami kaum remaja dan pemuda yang terdandani dengan kehormatan diri, istiqamah, mengendalikan diri dari penyimpangan-penyimpangan hasrat seksual, dan sebagainya. Rumah yang merupakan lembaga pendidikan utama, sekolah, media informasi, dan perkumpulan-perkumpuIan, semuanya bertanggung jawab terhadap bangunan moral umat. Jika masya­rakat dengan anggota-anggota dan lembaga-lembaganya tidak melaksanakan peranan ini, semuanya akan dituntut di hadapan Allah Swt., berdasarkan tuntutan dalam hadits yang telah lewat dan ayat, “Dan tahanlah mereka (ditempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya.”
Tanggung jawab bersama ini menuntut individu atau lembaga pendidikan agar memiliki visi yang sama dalam pendidikan seks yang dimulai dari fase perkembangan awal, yaitu masa kanak-kanak, dan berlanjut dalam setiap fase pertumbuhan pri­badi dalam menghadapi perubahan-perubahan penting dan mendasar dari aspek pertumbuhan jiwa ini. Sangat tidak masuk akal sebuah rumah dibangun, sementara media informasi dan lingkungan sekolah menghancurkannya. Sebab seluruhnya saling berkaitan secara sinergis.
Agarpelaksanaan tanggung jawab pendidikan seks yang berdasarkan AI-Quran dan Sunah ini berhasil, harus dipersiapkan sebuah metoda yang sempurna yang menata perilaku ini dalam setiap fase pertumbuhan psikologis. Selain itu, metoda ini harus selalu diawasi aplikasinya dalam kehidupan remaja, pemuda, dan orang dewasa sebagai kelompok ilmiah islami. Dan mereka pun harus menguasai metode dan—terlebih dahulu—harus mensterilkan diri melalui latihan-latihan yang matang, yaitu dengan menjaga kehormatan diri, istiqamah dalam berpikir dan beretika. Semuanya ini akan dapat memperbaiki perilaku seks di kalangan anak yang sudah mencapai umur dewasa ­di satu sisi dan bagi mereka yang belum mencapai dewasa di sisi lain. Seorang pemerhati masalah tanggung jawab pendidikan seks berkata, "Tanggung jawab pendidikan seks terletak di rumah, sekolah, jalan raya, semua lembaga sosial, dan media informasi”. Hal ini disebabkan kedua orangtua selalu hidup bersama anaknya. Oleh karena itu, ia memiliki banyak kesempatan untuk mengetahui setiap perkembangan anaknya, baik yang berkaitan dengan psikisnya atau yang berkenaan dengan fisiknya. Mereka berdua bisa melihat perkembangan seks pada anak-anaknya, sebagaimana dapat mengetahui tingkat kematangan atau kede­wasaan anaknya. Mereka sudah tentu ebih banyak jika dibandingkan orang lain."
"Adapun sekolah," lanjut sang pemerhati tersebut, "seorang pengajar memiliki banyak kesempatan untuk memperhatikan seorang anak ketika bersama dengan teman-temannya. Seorang pendidik dapat mengetahui tentang penyesuaian diri anak didiknya dengan lingkungan. Sehubungan dengan itu, orangtua dan pendidik dapat memberikan pendidikan seks dari arah yang berbeda, dan keduanya memungkinkan sekali bertukar pemikiran dalam membimbing anak."
"Selanjutnya pendekatan sosial dan informasi—khususnya pesawat televisi—memiliki pengaruh besar dalam pembinaan dan pendidikan anak. Suatu keniscayaan tidak menggunakan televisi dan media-media modern lainnya pada hal-hal yang membawa atau memicu pada kerusakan. Sangat konyol berupaya membina keluarga namun kemudian dirusak oleh media informasi. Dengan demikian, tindakan yang tepat adalah harus ada upaya sungguh-sungguh dari setiap lapisan masyarakat yang memiliki fungsi jelas serta terfokus pada sektor pendidikan dan akhlak yang bersumber dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip kita."
Walaupun masalah tanggung jawab ini sangat jelas rambu-­rambunya diterangkan oleh AI-Quran dan Sunah, serta memberi­kan jaminan yang besar kepada kita untuk dapat menghadapi berbagai problematika lain. Tetapi hal itu terlambat direalisasi­kan. Hal ini disebabkan kebodohan dari sebagian masyarakat atau individu untuk melaksanakannya. Saat inilah kita mulai menolong masyarakat dalam melaksanakan ketentuan syariat dan memberikan perhatian terhadap hal itu. Hal itu semata untuk mendidik generasi-generasi terhormat yang akan menjadi tulang punggung bagi umat Islam.

Sumber :
·         Abi, 2007, Tingkat Aborsi di Indonesia Capai 2,3 Juta” Available at http://www.republika.co.id.html// [12/08/2007]
·         Artikel Lepas/INTISARI Maret 1997
·         Cbn. 2007. “Soal Seks, Wanita Masih Terpinggirkan”Available at http://www.radarbanjar.html//[12/08/2007]
·         Ceria—Cerita remaja Indonesia; situs informasi kesehatan seksual dan sosial remaja
·         FX. Rudi Gunawan, 2006, “Memahami seksualitas, menolak RUU APP”. Available athttp://www.sadar.com.html// [12/08/2007]
·         M. Quraish Shihab, 1996.  Wawasan Al-quran . Bandung; Mizan
·    Madan, Yusuf. 2004. Sex Education For Children, Panduan Islam bagi Orang Tua dalam Pendidikan Seks untuk Anak. Hikmah. Kelompok Mizan. Bandung.
·         Nuraini J, 2000, “Kebudayaan yang Maskulin, Macho, Jantan, dan Gagah” Available athttp://www.kunci.or.id.html// [12/08/2007]
·         Relawan YAI, 2001, Budaya dan Modernisasi Pengaruhi Perilaku Seks”.  Available athttp://www.ceria.com.html// [12/08/2007]
·         Relawan YAI, 2001, Gender”.  Available at http://www.ceria.com.html// [12/08/2007]
·         Senior, 2007. “Soal Seks, Wanita Masih Terpinggirkan”, Available at http://www.PortalCBN.com.html//[12/08/2007]
·         W. Berry, John, et all, 1999. Psikologi Lintas Budaya: Riset dan Aplikasi. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.

BAGAIMANA CARA MEMPERKENALKAN SEX EDUCATION PADA ANAK-ANAK? (4)

BAGAIMANA CARA MEMPERKENALKAN SEX EDUCATION PADA ANAK-ANAK? (4)
By : Yusuf Saeful Berlian


Pada dasarnya pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orang tua sendiri. diwujudkan melalui cara hidup orang tua dalam keluarga sebagai suami-istri yang bersatu dalam perkawinan.
Pendidikan seks ini sebaiknya diberikan dalam suasana akrab dan terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orang tua kurang memadai (secara teoritis dan objektif) menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks anak. Akibatnya anak mendapatkan informasi seks yang tidak sehat.
Melihat kenyataan tersebut, jelas keluarga membutuhkan pihak lain dalam melengkapi upaya pembelajaran alami terhadap hakikat seksualitas manusia. Pihak lain yang cukup berkompeten untuk menambah dan melengkapi pengetahuan orang tua, menjadi perantara antara orang tua dan anak dalam memberikan pendidikan seks adalah sekolah.
Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, di mana anak mendapatkan kasih sayang, pendidikan dan perlindungan. Peran sekolah adalah sebagai lembaga yang mempunyai situasi kondusif serta edukatif tempat berlangsungnya proses pendidikan demi kedewasaan anak didik. Oleh karena itu, pendidikan seks di sekolah merupakan komplemen dari pendidikan seks di rumah. Peran sekolah dalam memberikan pendidikan seks harus dipahami sebagai pelengkap pengetahuan dari rumah dan institusi lain yang berupaya keras untuk mendidik anak-anak tentang seksualitas dan bukan berarti bahwa sekolah mengambil porsi orang tua.
Pendidikan seks merupakan usaha pemberian infromasi kepada anak tentang kondisi fisiknya sebagai perempuan atau laki-laki. Dan konsekuensi psikologis yang berkaitan dengan kondisi tersebut. Secara umum, pendidikan seks terdiri atas penjelasan tentang organ reproduksi, kehamilan, tingkah laku seksual, dll.
Tidak ada batas waktu yang jelas kapan sebaiknya pendidikan seks diberikan pada anak. Menurut para ahli, pendidikan seks bisa dimulai ketika anak mulai bertanya tentang seks. Dan kelengkapan jawaban yang diberikan bisa disesuaikan dengan seberapa jauh keingintahuan anak. Dengan demikian pendidikan seks menuntut kepekaan dan keterampilan orangtua agar mampu memberi informasi dalam porsi tertentu, yang justru tidak membuat anak semakin bingung atau penasaran.
Kunci utamanya adalah memberi jawaban sejujurnya sesuai dengan perkembangan daya tangkap anak. Ada tips-tips yang berkaitan mengenai penyampaian pendidikan seks:
Pertama, Amati seberapa besar rasa ingin tahu anak sebelum memberi jawaban. Pertanyaan, “Saya berasal dari mana?” untuk anak usia dua tahun bisa dijawab singkat “Dari mama dan papa”. Tapi untuk anak usia empat tahun pada umumnya belum puas, sehingga perlu menambah dengan sedikit pengetahuan proses reproduksi. Tidak perlu diberikan penjelasan selengkapnya. Biarkan anak bertanya lagi, bila ia belum mengerti atau ingin tahu lebih banyak lagi.
Kedua, Dalam menjelaskan proses reproduksi, hindari penggunaan kata telur sebagai pengganti ‘ovum’, karena anak bisa mengganggapnya sama dengan telur ayam atau telur bebek. Tetap gunakan istilah biologi, dan jelaskan artinya, bila perlu tambahkan contoh.
Ketiga, Bila anak masih sulit memahami istilah biologi, orangtua dapat menggunakan kalimat sederhana, asalkan artinya tetap benar. Misalnya penjelasan tentang rahim dapat disederhanakan menjadi “Ibu punya tempat khusus di dalam perut untuk menyimpan bayi”.
Keempat, Bisa terjadi, anak menolak mempercayai penjelasan orangtua tentang asal-usul bayi. Hal ini wajar saja karena anak-anak senang berfantasi.
Empat poin diatas merupakan beberapa tips menyampaikan pendidikan seks pada anak. Sekarang ada pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak, adalah:

1.    Menanamkan rasa malu pada anak.
Rasa malu harus ditanamkan pada anak sejak dini. Jangan biasakan anak-anak walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, berganti pakaian dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana muslimah, menutup aurat juga penting untuk menanamkan  rasa malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.

2.    Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan.
Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah Swt. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Mereka juga harus diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya. Ibnu Abbas ra. Berkata: “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki”. (H.R. al-Bukhari)

3.    Memisahkan tempat tidur mereka.
Pada usia ini merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Anak juga dicoba untuk belajar melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orang tuanya. Jika pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap anak dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin, secara langsung ia telah ditumbuhkan kesadarannya tentang eksistensi perbedaan jenis kelamin.

4.    Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).
Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum shalat subuh, tengah hari dan setelah shalat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka. JIka pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan santun dan etika yang luhur.

5.    Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya (toilet training). Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.

6.    Mengenalkan mahram-nya.
Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Dengan memahami kedudukan perempuan yang menjadi mahram, diupayakan agar anak laki-laki mampu menjaga pergaulan sehari-harinya dengan selain wanita yang bukan mahram-nya. Inilah salah satu bagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahasa Islam mengharamkan incest, yaitu pernikahan yang dilakukan antar saudara kandung atau mahram-nya. Siapa saja mahramtersebut, Allah Swt. telah menjelaskannya dalam surat An Nisa’ (4) ayat 22-23:
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan*); saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
*) Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama Termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.

7.    Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata.
Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, film, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.

8.    Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilat.
Ikhtilat adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap biasa. Mereka bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah guna mengatur interaksi di antara mereka. Ikhtilat dilarang karena interaksi semacam ini bisa menjadi mengantarkan pada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Karena itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.

9.    Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat.
Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilat, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. Jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak ber-khalwat.

10.  Mendidik etika berhias.
Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri agar bisa berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak untuk perbuatan maksiat.

DAFTAR PUSTAKA

Abi, 2007, Tingkat Aborsi di Indonesia Capai 2,3 Juta” Available at http://www.republika.co.id.html// [12/08/2007]
Artikel Lepas/INTISARI Maret 1997
Cbn. 2007. “Soal Seks, Wanita Masih Terpinggirkan”. Available at http://www.radarbanjar.html// [12/08/2007]
Ceria—Cerita remaja Indonesia; situs informasi kesehatan seksual dan sosial remaja
FX. Rudi Gunawan, 2006, “Memahami seksualitas, menolak RUU APP”. Available at http://www.sadar.com.html// [12/08/2007]
M. Quraish Shihab, 1996.  Wawasan Al-quran . Bandung; Mizan
Madan, Yusuf. 2004. Sex Education For Children, Panduan Islam bagi Orang Tua dalam Pendidikan Seks untuk Anak. Hikmah. Kelompok Mizan. Bandung.
Nuraini J, 2000, “Kebudayaan yang Maskulin, Macho, Jantan, dan Gagah” Available at http://www.kunci.or.id.html// [12/08/2007]
Relawan YAI, 2001, Budaya dan Modernisasi Pengaruhi Perilaku Seks”.  Available at http://www.ceria.com.html// [12/08/2007]
Relawan YAI, 2001, Gender”.      
           Available at http://www.ceria.com.html// [12/08/2007]
Senior, 2007. “Soal Seks, Wanita Masih Terpinggirkan”, Available at http://www.PortalCBN.com.html// [12/08/2007]
W. Berry, John, et all, 1999. “Psikologi Lintas Budaya: Riset dan Aplikasi”.Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.

KAPAN PENDIDIKAN SEKS MULAI DIBERIKAN (5)

KAPAN PENDIDIKAN SEKS MULAI DIBERIKAN (5)
By : Yusuf Saeful Berlian


Pendidikan seks jangan diartikan sebagai mengajarkan bagaimana cara berhubungan seks, kata Dr. Raditya, akan tetapi pemberian materi kesehatan reproduksi secara keseluruhan. Jenis dan kedalaman materinya disesuaikan dengan usia, tingkat pendidikan, dan latar belakang siswa.
Materi yang diberikan dimulai dengan dijelaskan tentang anatomi dan fungsi alat reproduksi, perkembangan fisik dan mental remaja, definisi seks dan seksualitas, kesehatan seksual hubungan seks, kehamilan dan pencegahan kehamilan (alat kontrasepsi). Selain itu materinya juga mencakup tentang aborsi dan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.
Menurutnya, pemberian materi pendidikan seks tersebut juga disertai dengan pendidikan dan penghayatan agama yang kuat. Kombinasi inilah yang akan menyebabkan seorang remaja dapat berperilaku seks yang baik.
Di Amerika, materi pendidikan seks diberikan oleh orangtua secara langsung. Dengan iklim yang sangat terbuka, mereka mendiskusikan materi pendidikan seks dengan sang anak. Cara ini dinilai lebih baik ketimbang anak mencari pengetahuan seks sendiri melalui media internet atau majalah.
Bentuk praktis pendidikan seks, menurut Arief Rahman, meliputi pemberian nama-nama yang berbeda untuk laki-laki dan untuk perempuan. Secara kultural dan agama, ada nama untuk laki-laki dan untuk perempuan.Pemberian baju laki-laki dan perempuan yang dibedakan juga merupakan pendidikan seks. Ketajaman seksualitas seorang anak dimulai dari bajunya. Bahkan warna bajunya. Misalnya warna pink selalu untuk perempuan, dan warna biru untuk laki-laki. Contoh lain misalnya bahan pakaian. Sutra hanya telah dipakai untuk perempuan.

KAPAN PENDIDIKAN SEKS MULAI DIBERIKAN
Pendidikan seks mulai diberikan ketika anak berada pada periode anak awal (early childhood) yaitu saat anak berusia 2-6 tahun, dimana ketika ini anak memiliki tugas perkembangan dalam hal penyempurnaan pemahaman mengenai konsep-konsep sosial, konsep benar-salah, dll; dan belajar membuat hubungan emosional  yang makin matang dengan lingkungan sosial, baik di rumah maupun di luar rumah. Artinya pemberian materi pendidikan seks ini dimulai pada saat anak sadar mulai seks. Bahkan bila seorang bayi mulai dapat diberikan pendidikan seks, agar ia mulai dapat membedakan mana ciri laki-laki dan mana ciri perempuan. Bisa juga diberikan saat anak mulai bertanya-tanya pada orang tuanya tentang bagaimana bayi lahir. Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pendidikan seks pada usia dini. Penggunaan kata-kata yang sangat sopan sebagai kata pengganti payudara, vagina atau penis bahkan dianjurkan.
Dalam hal ini dibutuhkan komunikasi lebih terbuka antara orangtua-anak. Melalui komunikasi, yang acap kali banyak diabaikan peranannya, orangtua dapat memasukkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Pada fase ini pun ditandai dengan kesukaan anak untuk bermain dan terlepas dari tanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang memerlukan aturan jelas. Sebab keberadaannya hanya dipandang dari sisi manusiawinya saja belum sampai pada usia tamyiz. Emosinya belum kuat dan fisiknya belum siap untuk memikul beban serta melaksanakan ibadah. Yang kita perhatikan disini adalah apakah pada fase ini telah ada reaksi seks pada anak kecil atau belum.
Pada dasarnya pada fase ini tidak terdapat kehidupan seks yang hakiki. Adapun apa yang diungkapkan oleh Freud belum menjadi argumen ilmiah yang pasti, hanya menjadi sandaran para pendukungnya dan para peneliti seks Barat. Pembuat syariat pun tidak mengeluarkan nash-nash-baik ayat-ayat atau hadits-hadits-yang menuntut seorang muslim untuk memperhatikan aktivitas seks pada anak dalam masa tersebut. Kecuali sebagian keterangan fiqih melarang orangtua untuk melakukan aktivitas seks di depan anak atau mendengar obrolan keduanya. Hal ini diperkuat dengan larangan untuk menampakkan rangsangan-rangsangan seks di hadapan anak, sebab akan berbekas dalam benak anak.
Memang bukan hal mustahil seorang anak yang berusia empat tahun menampakkan sebagian "sikap-sikap seks" karena meniru atau ikut-ikutan pada orang lain. Tetapi sebenarnya pada anak usia tersebut-sudah merupakan kepastian-kosong dari aktivitas seks. Oleh karenanya, seorang pendidik muslim-yang dimaksud adalah orangtua-sebaiknya untuk tidak membuat rangsangan seks di hadapan anaknya yang belum tamyiz, yaitu sejak usia 3 atau 4 tahun dengan cara berhati-hati ketika melaku­kan aktivitas seksual.
Dalam hadits lain dikatakan, "Manjakanlah anakmu hingga usia enam tahun. Ajarilah dia AI-Quran pada usia enam tahun. Dekatkanlah dia padamu, lalu didiklah dia dengan etikamu. jika ia menerima, hal itu adalah sangat baik. Sebaliknya, jika ia menolak, hal itu adalah suatu kegagalan dalam mendidiknya.” Dalam hadits lain pula,  beliau berkata, "Seorang anak bermain pada usia tujuh tahun, belajar kitab dimulai pada usia tujuh tahun, dan diajari tentang halal dan haram pada usia tujuh tahun."
Sebenarnya masih banyak dalil­-dalil tertulis lain yang memperkuat dilakukannya pendidikan pada usia kanak-kanak menjelang remaja. Pada usia perkem­bangan inilah sang anak harus diberi pendidikan, pengajaran, dan penyucian, sebagaimana tertera dalam sabda Rasulullah Saw., “Di antara kewajiban orangtua yang harus dilakukan kepada anaknya ada tiga, yaitu memberinya nama yang baik; mengajarkan Al-Quran; dan, menikahkannya jika sudah dewasa."
Nabi Saw. bersada, "Hendaklah orangtua mengajarkan AI-Quran kepada anaknya, mensucikannya dan mengajarinya berenang." Dalam hadits lain Rasulullah Saw. bersabda, "Ajarilah anak­-anak kamu sekalian berenang dan memanah. "
Di bawah ini ada beberapa sabda para Imam Ahlul Bait:
"Hati anak muda seperti bumi kosong. Tidak ada sesuatupun yang dilemparkan ke dalamnya, melainkan pasti diterima­nya."
"Cepat-cepatlah kalian mengajarkan hadits kepada para pemuda kalian, sebelum ada yang mendahuluimu secara tiba­-tiba."
"Ajarkanlah kepada anak kalian sebagian ilmu kita, yaitu ilmu yang diberikan manfaatnya oleh Allah Swt. untuk mereka."
Memperhatikan teks-teks tersebut di atas, kita mengetahui bahwa aturan-aturan Islam terfokus pada arti penting tahapan­-tahapan pendidikan, karena ada beberapa faktor berikut ini. Pertama, adanya perbedaan usia dan perbedaan wawasan; kedua, berkembangnya kekuatan otot, pergerakan, perasaan, dan sosial yang disandarkan pada perbedaan akal, dan dapat membantu anak untuk mempelajari hal yang berkenaan dengan kewajiban atau latihan persiapan pada hukum-hukum dan tanggung jawab yang mesti dihadapinya pada usia taklif.
Sebagaimana contoh-contoh tentang pentingnya menjadikan tingkatan ini dalam pelatihan untuk menghadapi masa taklif, kita juga mendapatkan bahwa pembuat syariat menganjurkan untuk bersuci, mendidik salat, puasa, memisahkan tempat tidur anak, minta izin, dan sebagian yang berhubungan dengan gerakan badan, seperti berenang dan memanah. Hal itu dilakukan pada masa perkembangan ini, sebagaimana tersirat dalam beberapa teks dalil syara di atas.
Jika kita menelaah teks-teks lainnya, kita akan melihat bahwa pada usia ini terdapat beberapa keistimewaan yang bersifat umum. Pertama, adanya perbedaan akal dan pengetahuan yang tidak terbatas; kedua, kewajiban belajar dan pembinaan perilaku yang tidak hanya berkaitan dengan masalah seks saja tetapi seluruh corak prilaku islami yang telah ditentukan; ketiga, bersandar pada sanksi sebagai suatu metode pendidikan untuk membawa anak kecil pada kebiasaan-kebiasaan Islam, seperti pendekatan diri kepada Allah atau menghindari perbuatan yang diharamkan, dan lain sebagainya; keempat, masa pertumbuhan ini adalah tahapan yang baik untuk mempersiapkan seks dan ini cocok dengan bahasan kita.
Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Suruhlah anak kalian untuk melakukan salat ketika mereka berusia tujuh tahun. Dan pisahkan oleh kalian tempat tidur mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun." Amirul Al-Mukminin r.a. berkata, "Bergaul secara dekat (mubasyarah) seorang perempuan dengan anak perempuannya, padahal sudah berusia enam tahun, hal itu bagian dari zina." Imam AI-Baqir r.a. berkata, "Hindarilah olehmu berjima, sekiranya akan terlihat oleh anak kecilmu yang sudah bisa menerangkan keadaanmu."
Imam AI-Shadiq r.a. berkata, "Pisahkanlah tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan ketika mereka sudah menca­pai usia 10 tahun." "Dan seorang suami tidak boleh berjima dengan istrinya, ketika anak-anaknya berada di rumah, sebab hal itu akan mewarisi zina.°
AI-Shadiq r.a. pernah ditanya tentang anak kecil perempuan yang—menurut penanya—"Tidak ada ikatan keluarga antara Aku dengan," ketika ia sudah berusia enam tahun. Al-Shadiq menjawab, "Kamu jangan menempatkannya di kamarmu!" Dalam teks lain AI-Shadiq berkata, "Apabila anak perempuan telah mencapai usia enam tahun, ia tidak boleh menerima anak laki-laki. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menerima anak perempuan ketika la sudah berusia lebih dari tujuh tahun."
Imam AI-Ridha r.a. berkata, "Seorang anak laki-laki harus sudah diperintah salat, ketika ia berusia tujuh tahun. Dan seorang perempuan tidak mesti menutupi rambutnya sehingga telah bermimpi sanggama." Dalam teks lain AI-Ridha berkata, "Tempat tidur anak-anak hendaklah dipisah, ketika mereka sudah berusia enam tahun." Nabi Saw. bersabda, "Kalian harus menyuruh salat kepada anak-anak kalian, ketika mereka sudah berusia tujuh tahun, pukullah mereka—jika meninggalkannya—ketika berusia sepuluh tahun, pisahkan oleh kalian tempat tidur mereka."
Dari bahasan yang lalu kita menemukan bahwa riwayat-­riwayat tersebut menggambarkan bahwa pentingnya pendidikan seks pada periode kanak-kanak, sebab masa kanak-kanak rentan terhadap beragam pengaruh. Namun isyarat-isyarat ini adalah langkah antisipasi ketika anak tersebut memiliki kematangan seks dini. Atau untuk mencegah agar anak tidak meniru perilaku orang lain atau untuk mengekang faktor genetis yang berkaitan dengan masalah seks. Atau menghentikan penyimpangan tidak normal yang diakibatkan adanya pemisahan hormon.
Kalau kita perhatikan secara seksama, sebagian psikolog mengatakan bahwa periode kanak-kanak kedua adalah periode vakum seksual (kumun jinsi), tetapi mereka mengakui bahwa pada masa kanak-kanak pertama telah mengenal kehidupan seks. Sekali lagi harus diperhatikan bahwa persiapan melatih anak dalam menghadapi beragam perubahan di masa dewasa harus sudah dimulai pada fase anak-anak, dan memberikan sebagian petunjuk-petunjuk pada tahun-tahun terakhir fase kanak-kanak. Oleh karena itu, Islam memiliki teks­-teks cukup banyak yang berkaitan dengan pendidikan bagi anak yang berada pada masa kanak-kanak menjelang remaja dan hanya sedikit petunjuk untuk anak-anak yang berada pada fase perkembangan pertama. Maksud semua itu adalah tiada lain kecuali untuk menjauhkan dari permainan-permainan seks.
Sebagai gambaran umum, penyampaian materi pendidikan seks di rumah dapat dilakukan kedua orang tua. "Sebelum usia 7 tahun pendidikan bisa diberikan secara bergantian, tapi umumnya ibu yang lebih berperan," kata Dr. Gerard Paat, dan sebaiknya ibu memberi penjelasan kepada anak perempuan dan ayah kepada anak laki-laki. "Sekali waktu boleh diadakan komunikasi silang. Misalnya, kepada anak perempuannya seorang ayah dapat berdiskusi bagaimana perasaan-perasaan pria bila jatuh cinta, atau sebaliknya kepada anak laki-lakinya, ibu bisa mengungkapkan bagaimana perasaan seorang wanita bila didekati pria."
Menjelaskan tentang seks juga tidak perlu secara eksklusif. Pada intinya, itu bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Saat sedang sibuk memasak, misalnya, tiba-tiba  anak bertanya tentang kehamilan. Sang ibu tidak perlu menangguhkan jawaban atau menjanjikan jawaban akan diberikan panjang lebar di kamar, tapi bisa langsung saat itu juga. Tindakan eksklusif, menurut Paat, malah membuat anak bisa berkesimpulan, seks merupakan sesuatu yang luar biasa dan harus dirahasiakan. Padahal pertanyaan seperti itu lumrah dan merupakan bagian dari kehidupannya.
Dengan demikian, pendidikan seks haruslah dipandang sebagai suatu proses pengalihan nilai-nilai tentang seks yang benar yang didapat anak sebagai bimbingan, teladan dan kepedulian para orang tua dan pendidik dalam membantu anak membangun sikap batin yang sesuai dengan kodrat manusia, tidak hanya akal budi tetapi juga hati nurani. Pendidikan seks juga mempunyai fungsi memberikan landasan dalam membangun suatu hubungan yang objektif dan wajar antara anak dengan tubuhnya.

DAFTAR PUSTAKA

Abi, 2007, Tingkat Aborsi di Indonesia Capai 2,3 Juta” Available at http://www.republika.co.id.html// [12/08/2007]
Artikel Lepas/INTISARI Maret 1997
Cbn. 2007. “Soal Seks, Wanita Masih Terpinggirkan”. Available at http://www.radarbanjar.html// [12/08/2007]
Ceria—Cerita remaja Indonesia; situs informasi kesehatan seksual dan sosial remaja
FX. Rudi Gunawan, 2006, “Memahami seksualitas, menolak RUU APP”. Available at http://www.sadar.com.html// [12/08/2007]
M. Quraish Shihab, 1996.  Wawasan Al-quran . Bandung; Mizan
Madan, Yusuf. 2004. Sex Education For Children, Panduan Islam bagi Orang Tua dalam Pendidikan Seks untuk Anak. Hikmah. Kelompok Mizan. Bandung.
Nuraini J, 2000, “Kebudayaan yang Maskulin, Macho, Jantan, dan Gagah” Available at http://www.kunci.or.id.html// [12/08/2007]
Relawan YAI, 2001, Budaya dan Modernisasi Pengaruhi Perilaku Seks”.  Available at http://www.ceria.com.html// [12/08/2007]
Relawan YAI, 2001, Gender”.      
           Available at http://www.ceria.com.html// [12/08/2007]
Senior, 2007. “Soal Seks, Wanita Masih Terpinggirkan”, Available at http://www.PortalCBN.com.html// [12/08/2007]
W. Berry, John, et all, 1999. “Psikologi Lintas Budaya: Riset dan Aplikasi”. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.